Pangandaran,bidik.web.id
Proyek revitalisasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Cintakarya, Kabupaten Pangandaran, dikabarkan akan segera dimulai dalam waktu dekat. Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk proyek ini mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp800 juta.
Anggaran besar ini tentu menjadi sorotan publik, mengingat besarnya potensi penyimpangan yang bisa terjadi jika tidak diawasi secara ketat. Masyarakat mulai mempertanyakan transparansi proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
Sejumlah pihak mengingatkan bahwa pengawasan publik menjadi hal krusial dalam setiap proyek pembangunan yang dibiayai oleh uang negara. Terlebih, proyek ini menyangkut sarana pendidikan dasar yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan layak bagi siswa.
“Rp800 juta bukan jumlah kecil. Semua masyarakat dan pihak terkait harus ikut mengawasi proses pembangunan ini, dari awal hingga selesai. Jangan sampai ada pekerjaan yang asal-asalan atau menyimpang dari spesifikasi teknis,” ujar salah satu pemerhati yang memberikan informasi terkait proyek tersebut. Selasa (2/9/2025).
Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan revitalisasi ini pun diminta untuk benar-benar menjalankan fungsi pengawasan internal secara ketat. Ia memiliki peran sentral dalam memastikan bahwa setiap tahap pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Publik berharap proyek ini tidak menjadi proyek “asal jadi” yang hanya menghabiskan anggaran tanpa manfaat nyata bagi peserta didik. Lebih jauh, proyek ini juga harus terbebas dari praktik-praktik korupsi yang selama ini kerap menghantui pembangunan infrastruktur di daerah.
Kini saatnya semua elemen masyarakat turun tangan mengawasi. Uang rakyat harus kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan yang berkualitas. Jangan beri celah bagi oknum yang ingin bermain di tengah lemahnya pengawasan.(red)
