Pangandaran,bidik.web.id
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tunai Sejahtera yang sejatinya ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu kini justru menuai polemik serius di lapangan. Bantuan tersebut diduga kuat tidak tepat sasaran, sehingga memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Sejumlah warga menilai, penerima BLT di beberapa wilayah justru berasal dari kalangan yang secara ekonomi masih tergolong mampu, bahkan cukup, sementara warga yang benar-benar membutuhkan bantuan malah tidak tersentuh sama sekali.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana letak keadilan dalam penyaluran bantuan negara?
Ironisnya, fakta di lapangan menunjukkan adanya warga yang memiliki pekerjaan tetap, aset memadai, hingga kehidupan ekonomi relatif stabil, namun masih tercatat sebagai penerima BLT. Di sisi lain, masyarakat miskin, lansia tanpa penghasilan, hingga keluarga rentan justru terabaikan.
Situasi ini memunculkan dugaan kuat bahwa persoalan bukan semata kesalahan teknis, melainkan buruknya pendataan yang dilakukan oleh aparat di tingkat RT, RW, hingga desa. Bahkan, tidak sedikit warga yang menduga adanya unsur kedekatan, kepentingan, hingga praktik “titip nama” dalam daftar penerima bantuan.
“Kalau alasannya data lama atau belum diperbarui, ini alasan klasik. BLT sudah berjalan bertahun-tahun, masa pendataan masih amburadul? Jangan-jangan memang disengaja,” ujar salah satu warga dengan nada geram.
Polemik ini semakin menguatkan kekhawatiran adanya permainan di tingkat bawah, mulai dari RT hingga pemerintah desa, yang berpotensi mencederai tujuan utama program bantuan sosial. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin terkikis.
Masyarakat mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh, verifikasi ulang data penerima BLT, serta transparansi penuh dalam proses pendataan. Aparat pengawas dan instansi terkait dinas sosial juga diminta turun tangan untuk mengaudit dan menelusuri kemungkinan penyimpangan.
Program bantuan sosial seharusnya menjadi instrumen keadilan sosial, bukan justru menciptakan ketimpangan baru. Jika benar terdapat praktik manipulasi data atau penyalahgunaan kewenangan, maka sanksi tegas harus diberikan. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir oknum di tingkat bawah.(yaya)
