PANGANDARAN, bidik.web.id – Klaim Kepala SD Negeri 2 Bangunjaya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Atang Supriatna, yang menyebut program revitalisasi sekolah tahun 2026 merupakan aspirasi yang dikawal bersama Anggota DPR RI Ir. H. Heri Darmawan, menuai sorotan dan pertanyaan dari masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Atang Supriatna melalui komunikasi WhatsApp dengan salah seorang tokoh Pangandaran. Namun, hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme maupun dasar pernyataan yang mengaitkan program revitalisasi pendidikan dengan aspirasi anggota DPR RI yang tidak membidangi sektor pendidikan.
Sorotan muncul karena Heri Darmawan diketahui merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang bertugas di Komisi IV. Komisi tersebut membidangi urusan pertanian, kehutanan, lingkungan hidup, kelautan, dan perikanan.
Sementara urusan pendidikan berada dalam lingkup kerja Komisi X DPR RI yang menjadi mitra Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai jalur dan mekanisme pengawalan program revitalisasi SDN 2 Bangunjaya apabila benar berasal dari aspirasi anggota DPR RI yang tidak berada pada komisi yang membidangi pendidikan.
“Kalau memang program itu berasal dari aspirasi, masyarakat berhak mengetahui mekanisme dan jalurnya secara jelas. Jangan sampai muncul persepsi bahwa program pendidikan diusulkan oleh pihak yang secara kelembagaan tidak memiliki bidang tugas di sektor tersebut,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Pangandaran, Kamis (12/6/2026).
Program revitalisasi SDN 2 Bangunjaya sendiri diketahui merupakan bantuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Program tersebut meliputi rehabilitasi dan pembangunan fasilitas sekolah untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Di tengah berkembangnya pertanyaan publik, Ketua DPD PAN Kabupaten Pangandaran, Adang Sudirman, justru mengaku belum mengetahui informasi terkait klaim bahwa program revitalisasi SDN 2 Bangunjaya merupakan aspirasi yang dikawal oleh kader PAN di tingkat pusat.
“Terima kasih informasinya Kang, kebetulan saya belum diberi tahu, sementara saya akan coba tanya-tanya dulu. Tapi kalau untuk mesin perahunya memang ada Kang, tapi tidak tahu apakah sudah diserahkan atau belum. Siap, nanti sekalian kita tanyakan ya Kang,” kata Adang Sudirman saat dimintai tanggapan.
Pernyataan tersebut memperkuat belum adanya kejelasan mengenai klaim yang disampaikan Kepala SDN 2 Bangunjaya. Sebagai pimpinan partai di tingkat kabupaten, Adang mengaku belum memperoleh informasi maupun penjelasan terkait keterlibatan Anggota DPR RI Fraksi PAN dalam program revitalisasi sekolah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Atang Supriatna belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas sejumlah pertanyaan yang diajukan terkait pernyataannya. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp yang diketahui masih aktif dan dapat menerima pesan, namun belum mendapat respons.
Belum adanya penjelasan dari pihak sekolah membuat sejumlah pertanyaan publik belum terjawab. Di antaranya mengenai dasar penyebutan program revitalisasi sebagai aspirasi Anggota DPR RI, mekanisme pengusulannya, serta bentuk keterlibatan pihak yang disebut mengawal program tersebut.
Masyarakat menilai klarifikasi dari pihak sekolah penting dilakukan agar tidak muncul persepsi keliru di tengah publik, terlebih program revitalisasi pendidikan merupakan program pemerintah yang sumber dan mekanismenya dapat ditelusuri secara administratif.
Sampai saat ini, program revitalisasi SDN 2 Bangunjaya tetap disambut positif oleh masyarakat karena dinilai akan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Namun, klaim mengenai asal-usul dan pengawalan program tersebut masih menjadi tanda tanya yang menunggu penjelasan resmi dari pihak yang pertama kali menyampaikannya.
Redaksi akan terus melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala SDN 2 Bangunjaya maupun pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh penjelasan yang lengkap, akurat, dan berimbang sesuai prinsip-prinsip jurnalistik.
