Bidi.web.id, Bandung
Kasus dugaan korupsi pada proyek revitalisasi sekolah senilai Rp83 miliar di Kabupaten Tasikmalaya kini memasuki babak baru yang lebih panas. Setelah laporan resmi dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada 24 Februari 2026, institusi penegak hukum tersebut dikabarkan mulai bergerak menindaklanjuti laporan yang menggemparkan publik tersebut.
Perkembangan ini memicu harapan sekaligus ketegangan di tengah masyarakat. Pasalnya, proyek bernilai fantastis yang seharusnya menjadi harapan perbaikan sarana pendidikan bagi puluhan sekolah itu justru diselimuti aroma dugaan penyimpangan anggaran.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang dikirimkan Kejati Jabar kepada Perkumpulan Aktivis Anak Bangsa pada 2 Maret 2026, laporan tersebut dipastikan akan segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Koordinator Aktivis Anak Bangsa, Adhie, mengungkapkan bahwa saat ini laporan tersebut tengah diproses oleh jajaran bidang tindak pidana khusus.
Menurut informasi yang kami terima, saat ini Kejati Jabar sedang melakukan proses penelaahan serta pengumpulan bahan keterangan oleh unit terkait di Pidsus Kejati Jabar,” ungkap Adhie kepada Jayantara-News.com, Kamis (5/3/2026).
Langkah awal Kejati Jabar tersebut dinilai sebagai sinyal kuat bahwa kasus dugaan korupsi bernilai puluhan miliar rupiah itu tidak akan berhenti sebatas laporan di atas kertas.
Adhie pun menyampaikan apresiasi atas respons cepat Kejati Jawa Barat dalam menanggapi laporan masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi Kejati Jabar yang telah cepat tanggap merespons laporan kami. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan korupsi masih menjadi prioritas,” ujarnya.
Namun bagi para aktivis, langkah awal tersebut belum cukup. Tekanan publik kini mulai dibangun agar proses hukum berjalan transparan dan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang diduga terlibat.
Sebagai bentuk dukungan sekaligus kontrol publik terhadap proses hukum, Aktivis Anak Bangsa dalam waktu dekat berencana menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.
Aksi tersebut akan menjadi panggung tekanan moral agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. “Kami akan menggelar aksi damai untuk mendesak agar penegak hukum, dalam hal ini Kejati Jabar, segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait, termasuk Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin,” tegas Adhie.
Menurutnya, dalam perkara yang menyangkut anggaran publik dalam jumlah besar, seluruh pihak yang memiliki keterkaitan harus diperiksa secara terbuka demi memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan kewenangan.
Ia juga menegaskan bahwa apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya indikasi pengkondisian proyek, pembiaran, maupun keterlibatan langsung dari Bupati Kabupaten Tasikmalaya, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas.
“Apabila terbukti ada keterlibatan Bupati, baik dalam bentuk pengkondisian, pembiaran, maupun keterlibatan langsung, maka harus segera diproses secara hukum. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Bahkan, Adhie menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. “Jika terbukti, segera proses dan adili. Siapa pun yang terlibat harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di kursi pesakitan,” tandasnya.
Kini publik menunggu langkah lanjutan Kejati Jawa Barat. Akankah penyelidikan ini membuka tabir dugaan korupsi yang disebut-sebut melibatkan berbagai pihak? Ataukah kasus ini justru akan mengguncang panggung politik dan birokrasi di Kabupaten Tasikmalaya? ( yaya)
