PANGANDARAN, bidik.web.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menyampaikan 18 rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, Jumat (10/4/2026).
Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan daerah selama tahun 2025. Berbagai aspek menjadi perhatian, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, hingga pengembangan sektor unggulan Kabupaten Pangandaran.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengatakan seluruh rekomendasi yang disampaikan merupakan bentuk masukan konstruktif DPRD kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, kerja Pansus telah dilaksanakan dengan baik. Kami menyampaikan 18 rekomendasi secara menyeluruh sebagai saran dan gagasan DPRD kepada pemerintah daerah, baik untuk pelaksanaan program tahun berjalan maupun perencanaan tahun mendatang,” ujar Asep usai rapat paripurna.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian DPRD adalah pelayanan kesehatan. Meski mengapresiasi keberadaan rumah sakit daerah yang dinilai representatif di usia Kabupaten Pangandaran yang ke-13, DPRD menilai peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat masih perlu dilakukan, terutama dari sisi pelayanan psikologis.
Menurut Asep, seluruh unsur pelayanan kesehatan, termasuk petugas keamanan, perlu mendapatkan pelatihan pelayanan prima (service excellent) dan pelayanan berbasis pendekatan psikologis (psychology service). Langkah tersebut dinilai penting karena petugas keamanan merupakan pihak pertama yang berinteraksi dengan pasien maupun keluarga pasien saat datang ke fasilitas kesehatan.
“Keramahan dan penerimaan yang baik harus menjadi bagian dari pelayanan. Bukan hanya tenaga medis, tetapi juga petugas keamanan dan seluruh petugas pelayanan publik agar masyarakat merasa nyaman secara psikologis,” katanya.
Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah untuk lebih gencar melakukan sosialisasi mengenai ketentuan BPJS Kesehatan. Upaya tersebut diperlukan agar masyarakat memahami aturan dan batasan layanan yang dijamin, sehingga dapat meminimalisasi kesalahpahaman saat menerima pelayanan kesehatan.
Di sektor pariwisata, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Pangandaran segera menyusun master plan atau blueprint pengembangan destinasi wisata. Dokumen perencanaan tersebut dinilai penting sebagai pedoman pembangunan kawasan wisata secara berkelanjutan dan terarah.
Beberapa destinasi yang menjadi perhatian antara lain kawasan Pantai Pangandaran, Batu Karas, Karapyak, dan Madasari. DPRD menilai pengembangan destinasi wisata harus dilakukan berdasarkan perencanaan jangka panjang agar pembangunan tidak bersifat sporadis atau mendadak.
“Kami melihat perlunya blueprint yang komprehensif untuk pengembangan destinasi wisata. Dengan perencanaan yang jelas, pembangunan setiap tahun akan lebih terarah dan berkelanjutan,” ungkap Asep.
Selain penataan kawasan wisata, DPRD juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memperkuat konektivitas infrastruktur antarwilayah, memperbaiki pengelolaan sampah, mengatasi kemacetan, serta menata sistem perparkiran yang hingga kini masih menjadi tantangan di sejumlah titik wisata.
Dalam bidang pengelolaan keuangan daerah, DPRD mendorong pemerintah daerah tetap konsisten menjalankan langkah-langkah penyehatan fiskal serta menyusun strategi pelunasan utang daerah secara bertahap dan terencana.
Asep menilai secara umum kinerja Pemerintah Kabupaten Pangandaran selama tahun 2025 sudah menunjukkan hasil yang cukup baik. Namun demikian, berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan pada tahun 2026.
“Kami berharap seluruh rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dengan baik. Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, Pangandaran dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkasnya. (Tri – ADV)
