BENGKULU, bidik.web.id – Bupati nonaktif Rejang Lebong, Fikri Thobari, tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Malabero, Bengkulu, pada Rabu (8/7/2026), untuk menjalani proses hukum lanjutan atas perkara yang menjeratnya terkait dugaan penerimaan fee proyek.
Kedatangan Fikri ke Rutan Malabero juga bertepatan dengan agenda persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu. Dalam sidang tersebut, ia dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan tiga orang kontraktor.
Sebelumnya, Fikri Thobari diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan fee dari sejumlah proyek di Kabupaten Rejang Lebong. Saat ini, proses hukum terhadap perkara tersebut masih terus berjalan.
Suasana haru mewarnai kedatangan Fikri di Rutan Malabero. Sang istri yang telah menunggu sejak awal langsung menghampiri ketika Fikri turun dari kendaraan tahanan. Tanpa mengucapkan sepatah kata pun, ia memeluk suaminya dengan erat sambil menangis.
Momen tersebut menarik perhatian petugas, pengunjung, dan masyarakat yang berada di sekitar rutan. Suasana sejenak menjadi hening saat istri Fikri tak kuasa menahan air mata di tengah proses hukum yang sedang dihadapi suaminya.
Pelukan penuh haru itu menjadi gambaran dukungan keluarga yang tetap diberikan kepada Fikri di tengah proses hukum yang masih berlangsung. Sementara itu, persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu dijadwalkan terus berlanjut sesuai agenda yang telah ditetapkan majelis hakim untuk mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut. (Lela)
