JENEPONTO, bidik.web.id – Dugaan penggunaan stempel milik sebuah toko tanpa izin dalam dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menyeret nama oknum Kepala SDN 15 Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto. Kasus tersebut mencuat setelah pemilik toko mengaku tidak pernah melakukan transaksi dengan pihak sekolah sebagaimana tercantum dalam dokumen yang diduga menggunakan stempel tokonya.
Keterangan tersebut disampaikan oleh seorang narasumber yang mengaku sebagai pemilik toko, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 09.00 WITA di Kecamatan Rumbia.
Namun, narasumber meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut pengakuannya, ia terkejut mengetahui stempel tokonya diduga digunakan dalam dokumen SPJ Dana BOS, padahal pihak SDN 15 Rumbia disebut tidak pernah berbelanja di tokonya.
“Sekolah itu tidak pernah berbelanja di toko saya, tetapi stempel toko saya diduga digunakan dalam dokumen pertanggungjawaban,” ujar narasumber.
Narasumber menduga penggunaan stempel tersebut berkaitan dengan penyusunan SPJ Dana BOS. Ia berharap dugaan tersebut diusut secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kerugian negara maupun mencederai tata kelola keuangan di lingkungan pendidikan.
Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan tersebut dikabarkan telah menjadi perhatian Inspektorat Kabupaten Jeneponto.
Menurutnya, dugaan penggunaan stempel tanpa izin perlu didalami sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya unsur pemalsuan dokumen.
Selain itu, narasumber meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, aparat kepolisian, dan Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan penggunaan Dana BOS di SDN 15 Rumbia, termasuk menelusuri seluruh dokumen pertanggungjawaban anggaran.”Kami berharap aparat yang berwenang turun tangan agar persoalan ini menjadi terang dan apabila terbukti ada pelanggaran, diproses sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala SDN 15 Rumbia, Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, maupun Inspektorat Kabupaten Jeneponto belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. (Ikbal Nakku)
