Pangandaran, bidik.web.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (13/7/2026).
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya telah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Menurut Asep, salah satu poin yang mendapat apresiasi adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pangandaran kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2025. Namun, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti.
“Prestasi WTP patut diapresiasi, tetapi masih ada beberapa rekomendasi BPK yang harus diperbaiki, khususnya terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah. Kapasitas aparatur sipil negara di bidang tersebut juga perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.
Selain itu, DPRD mendorong pemerintah daerah melakukan digitalisasi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama pada sektor pajak dan retribusi melalui penerapan sistem elektronik seperti e-money dan digitalisasi pembayaran guna meningkatkan transparansi dan efektivitas penerimaan daerah.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga meminta pemerintah daerah segera menyusun roadmap penyehatan fiskal dan roadmap pelunasan utang daerah, termasuk penyelesaian tunda bayar bagi hasil kepada pemerintah desa. Menurut Asep, langkah tersebut penting mengingat berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat kepada desa.
“Dana bagi hasil yang masih tertunda perlu menjadi prioritas penyelesaian agar desa tetap mampu menjalankan pelayanan publik dan melanjutkan pembangunan,” katanya.
DPRD juga menekankan pentingnya penyusunan program pembangunan yang benar-benar prioritas, produktif, serta memberikan manfaat nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pertumbuhan ekonomi masyarakat. Setiap program juga diharapkan melalui proses reviu Inspektorat agar pelaksanaannya lebih terukur dan memiliki nilai manfaat yang optimal.
Di sektor pariwisata, Ketua DPRD menyoroti perlunya penataan kawasan wisata secara menyeluruh, termasuk pemasangan pembatas agar kendaraan bermotor tidak memasuki kawasan pantai. Selain itu, ia meminta pemerintah daerah segera menangani persoalan saluran limbah cair yang mengalir ke kawasan pantai karena dinilai sudah berada pada kondisi yang mengkhawatirkan.
DPRD juga mendorong agar daerah-daerah yang menjadi sentra pariwisata dan pertanian memperoleh perhatian lebih melalui program-program dengan anggaran yang efisien, namun memiliki dampak besar terhadap peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui berbagai rekomendasi tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Pangandaran dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah, mempercepat penyehatan fiskal, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah tantangan kondisi keuangan daerah. (Hrs)
