Jeneponto, bidi.web.id – Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, IPDA Jusmin, menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meskipun sebagian mekanisme kerja menerapkan sistem Work From Home (WFH). Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya di Polsek Tamalatea, Polres Jeneponto, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
IPDA Jusmin mengatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat oleh perubahan pola kerja. Menurutnya, personel Unit Reskrim tetap berupaya memberikan pelayanan secara maksimal, baik di kantor maupun melalui mekanisme pelayanan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama. Meskipun ada penerapan sistem kerja WFH, kami tetap memastikan setiap warga yang membutuhkan pelayanan kepolisian dapat dilayani dengan baik, cepat, dan profesional,” ujar Jusmin.
Ia menjelaskan, keberhasilan pelayanan tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh personel Polsek Tamalatea, khususnya anggota Unit Reskrim yang terus bersinergi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Jusmin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggotanya yang tetap menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tamalatea tetap terjaga dengan baik.
Selain itu, ia mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang humanis dan responsif akan semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan percaya kepada Polsek Tamalatea. Karena itu, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Dengan komitmen tersebut, Polsek Tamalatea berharap pelayanan kepolisian semakin efektif, profesional, dan mampu memberikan rasa aman serta kepuasan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Tamalatea. (Ikbal Nakku)
