Exif_JPEG_420
Pangandaran,bidik.web.id
Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran membenarkan adanya kasus perundungan yang menimpa seorang siswa SMP di wilayah Kecamatan Padaherang. Kepala Bidang SMP, Supri.S.Pd.M.Pd menyampaikan pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan memanggil sekolah yang bersangkutan.
Senin (11/8/2025)
“Kami meminta penjelasan dari pihak sekolah dan memastikan kasus ini ditangani secara serius. Persoalan sudah ditangani ke pihak Polres dan kini tinggal menunggu hasilnya,” ujar Supri.
Kami prihatin atas insiden ini dan Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi melibatkan siswa yang seharusnya mendapatkan lingkungan belajar yang aman,” tegasnya.
Berdasarkan informasi, perundungan terjadi di luar jam sekolah, tepatnya pada hari libur, Sabtu sore. Meski demikian, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa perlindungan terhadap siswa harus tetap menjadi prioritas, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.(yaya)
