Pangandaran,bidik.web.id
Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Merjun (lanjutan) yang berlokasi di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, menjadi sorotan publik. Pekerjaan di lapangan diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan teknis dan terkesan asal-asalan, sehingga dinilai perlu mendapat pengawasan ketat dari pihak terkait.
Selasa(14/10/2025).
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.329.017.727,09 ini dilaksanakan oleh CV Mitra Kencana dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender, berdasarkan kontrak tertanggal 6 Agustus 2025. Pekerjaan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 melalui UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ciwulan–Cilaki di bawah Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah warga mengaku khawatir dengan kualitas pekerjaan yang tengah berlangsung. Mereka menilai sebagian material yang digunakan tampak kurang sesuai dengan standar teknis proyek irigasi.
Kalau dilihat dari bahan dan cara kerjanya, kayaknya kurang rapi. Kami khawatir nanti hasilnya nggak awet, padahal anggarannya besar,” ujar Andi (42), warga setempat.
Hal senada disampaikan oleh Yayan (50), warga lainnya. Ia berharap pihak dinas segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi agar tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Harus ada pengawasan dari pihak dinas, jangan dibiarkan begitu saja. Ini proyek besar, harus jelas kualitasnya,” tegasnya.
Masyarakat berharap agar proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah ini benar-benar dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis demi kepentingan bersama dan keberlanjutan sistem irigasi di wilayah tersebut.(red)
