Reses Masa Persidangan III, Dr. Drs. H. Endjang Naffandy Serap Aspirasi Warga Pangandaran
PANGANDARAN,bidik.web.id
Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Dr. Drs. H. Endjang Naffandy, M.Si., M.H., melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun 2025 sebagai bentuk kewajiban wakil rakyat dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Kegiatan berlangsung hangat dan interaktif, sebagaimana terlihat dalam pertemuan yang digelar di salah satu aula desa Sukahurip
Kamis ( 4/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan beragam masukan terkait pembangunan, kebutuhan infrastruktur, hingga pelayanan publik. Dr. Endjang Naffandy menegaskan bahwa reses bukan hanya agenda formal, tetapi ajang memperkuat silaturahmi serta mendengar secara langsung apa yang benar-benar dibutuhkan warga.
“Reses ini adalah momentum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara nyata. Apa yang disampaikan hari ini akan kami catat, tindak lanjuti, dan perjuangkan dalam pembahasan di DPRD,” ujar Dr. Endjang dalam sambutannya.
Beliau juga menambahkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kebutuhan warga Pangandaran.
“Kami di legislatif memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga diperjuangkan hingga terealisasi. Insyaallah setiap masukan akan kami kawal dalam proses perumusan kebijakan daerah,” tegasnya.
Acara reses berlangsung lancar dan penuh antusiasme. Warga berharap berbagai aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah melalui DPRD, khususnya terkait peningkatan infrastruktur desa, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan layanan dasar.
Dengan terlaksananya reses ini, Dr. Endjang Naffandy berharap sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah semakin kuat dalam upaya mewujudkan Pangandaran yang lebih maju dan sejahtera.(yaya)
