PANGANDARAN,bidik.web.id
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Parigi, Desa Cintakarya, Kabupaten Pangandaran, menuai sorotan keras.
Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pangandaran menilai pengelolaan dapur MBG di wilayah tersebut telah menyimpang dari tujuan utama program nasional peningkatan gizi anak.
Sekretaris DPD KNPI Pangandaran, Tian Kadarisman, menyampaikan kekecewaan dan kemarahannya terhadap buruknya tata kelola, khususnya dalam sistem pengadaan bahan pangan. Ia menyoroti penggunaan pemasok dari luar daerah serta temuan bahan makanan yang diduga tidak layak konsumsi, yang memicu keluhan masyarakat terkait menu MBG berbau tidak sedap.
Tian yang juga merupakan putra asli Desa Cintakarya menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh diarahkan kepada relawan dapur. Menurutnya, para petugas justru berada di posisi paling dirugikan.
Jangan salahkan ibu-ibu relawan atau petugas dapur. Mereka bekerja dengan niat tulus untuk anak-anak kita. Yang harus diusut adalah pemasok dan sistem pengadaan yang membiarkan bahan pangan bermasalah sampai dimasak,” tegas Tian, Sabtu (31/1/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun KNPI, sejumlah relawan dapur sebenarnya telah mencium bau tidak sedap dari daging yang diterima. Namun, diduga terdapat tekanan dari pihak mitra pemasok agar bahan tersebut tetap digunakan dan didistribusikan kepada penerima manfaat.
KNPI juga menyoroti kejanggalan sistem pengadaan bahan pangan SPPG Parigi Cintakarya. Dalam audiensi sebelumnya di DPRD, terungkap bahwa bahan pangan justru didatangkan dari luar Kabupaten Pangandaran. Padahal, Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 secara tegas mengamanatkan pemanfaatan bahan baku dari BUMDes, koperasi, dan UMKM lokal.
Ini jelas bertentangan dengan aturan. Ketika petani dan pelaku usaha lokal disingkirkan, sementara bahan dari luar daerah masuk, maka itu bentuk pelanggaran regulasi dan pengkhianatan terhadap ekonomi desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tian mempertanyakan lemahnya pengawasan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam menjamin mutu dan keamanan Program MBG di daerah. Ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh serta pemutusan kerja sama dengan mitra pemasok yang terbukti mengabaikan kualitas bahan pangan.
Program MBG bertujuan memperbaiki gizi anak, bukan mempertaruhkan kesehatan mereka. Ini menyangkut masa depan generasi Pangandaran dan tidak boleh dianggap sepele,” kata Tian.
KNPI Kabupaten Pangandaran juga mendesak evaluasi total terhadap sistem pengadaan SPPG Cintakarya serta kinerja Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Pangandaran. Tian mengingatkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) telah menegaskan sanksi berat dapat dijatuhkan kepada SPPG maupun tenaga ahli gizi yang terbukti melanggar ketentuan.
Menutup pernyataannya, Tian memberikan peringatan keras kepada seluruh vendor dan mitra pemasok yang terlibat dalam rantai pasok MBG di wilayah tersebut.
Jangan pernah bermain-main dengan kesehatan dan nyawa anak-anak kami. Jika tidak mampu menyediakan bahan pangan segar dan layak, lebih baik mundur. Jika kejadian serupa terulang, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum dan memastikan mitra bermasalah masuk daftar hitam permanen. Program mulia ini tidak boleh dijadikan ladang bancakan tanpa nurani,” pungkasnya.(yy)
