Exif_JPEG_420
Pangandaran,bidik.web.id
Proyek pembangunan breakwater (pemecah gelombang) di kawasan pesisir Pangandaran senilai Rp80 miliar menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, legislatif, hingga masyarakat pesisir. Banyak yang meminta proyek ini dihentikan sementara karena dinilai lebih berpotensi menimbulkan masalah baru daripada memberikan manfaat.
Jumat (31/5/2025.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti awal mula proyek ini, termasuk bentuk kegiatannya maupun besaran anggarannya.
“Saya sendiri baru mengetahui detail kegiatan dan anggarannya setelah mendapat gambar perencanaannya dari Pak Jeje. Saya kaget ketika melihat gambar tersebut. Ternyata, jika dilihat dari ujung jalan, abrasi itu berasal dari muara lama,” ujarnya.
Asep menambahkan bahwa rencana pembangunan baru yang hanya mencakup jarak 500 meter dari muara ke jembatan justru menjadi persoalan baru.
“Walaupun perencanaan ini dibuat tahun 2021 saat jembatan belum ada, tetap saja kita harus duduk bersama dengan pihak BBWS untuk saling memberi penjelasan. Yang paling penting, pembangunan ini harus benar-benar bermanfaat. Jangan sampai justru menjadi sumber masalah,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat pesisir yang memahami kondisi alam setempat. Menurutnya, jika proyek ini dipaksakan, keberadaan jembatan pun dikhawatirkan akan rusak akibat kikisan air.
“Kami berharap penanganan Laguna Karangtirta bukan hanya fokus pada pembuatan mulut muara, tetapi juga dilakukan pengerukan secara menyeluruh. Saya yakin, jika dilakukan pengerukan, banjir di wilayah Cibenda, Cikalong, dan Sidamulih dapat diminimalkan,” pungkas Asep.
