Pangandaran, bidik.web.id — Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Pangandaran masih mengalami defisit, namun arah perbaikan mulai terlihat. Anggota DPRD Pangandaran Iwan M. Ridwan menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan strategi penurunan beban keuangan secara bertahap, dengan target penyelesaian defisit pada tahun 2027.
Menurut Iwan, total defisit yang tersisa hingga akhir 2025 diproyeksikan sekitar Rp270 miliar, yang terdiri dari utang ke Bank BJB sebesar Rp130 miliar, kekurangan bayar ke desa sekitar Rp90 miliar, dan kelebihan pembayaran proyek perbankan daerah senilai Rp19 miliar yang masih dalam proses penyelesaian administrasi.
“Sebagian besar defisit merupakan kewajiban lama, seperti pembayaran ke Bank BJB dan kekurangan transfer dana desa. Namun mulai 2026, sebagian besar bisa dilunasi, sehingga beban keuangan daerah akan semakin ringan pada 2027,” ujar Iwan saat ditemui di Kantor DPRD Pangandaran.
Iwan menjelaskan, tekanan fiskal yang dialami Pemkab Pangandaran tidak lepas dari dampak pandemi COVID-19 serta pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat pada periode 2021–2023 sebesar Rp125 miliar. Meski begitu, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati saat itu, Jeje Wiradinata, tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur sebagai langkah percepatan kemajuan daerah baru.
“Waktu itu, Pak Jeje berpikir ini kabupaten baru, rakyat butuh percepatan pembangunan. Jadi pembangunan tetap jalan meskipun anggaran tertekan. Karena kalau saat itu rumah sakit dan infrastruktur tidak dibangun, mungkin sekarang tidak akan bisa lagi,” jelasnya.
Hasil kebijakan tersebut kini mulai terlihat. Berdasarkan data Pemkab Pangandaran, pembangunan infrastruktur telah mencapai 97 persen, termasuk penyelesaian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang menelan biaya hampir Rp500 miliar.
“Jadi jangan hanya melihat sisi defisitnya, tapi juga manfaat nyata yang dirasakan masyarakat dari hasil pembangunan itu,” tegas Iwan.
Sementara itu, terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Iwan menyebutkan bahwa nilai temuan yang semula mencapai Rp470 miliar pada 2023 kini menurun menjadi Rp377 miliar pada akhir 2024, setelah dilakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Untuk tahun 2025, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp300 miliar, di mana sebagian dana tersebut akan digunakan untuk melunasi kewajiban kepada desa sebesar Rp30 miliar.
“Defisit ini terus menurun dari tahun ke tahun. Dengan pola pengelolaan keuangan yang lebih disiplin dan realistis, kami optimistis pada 2027 beban Pemda sudah tidak seberat sekarang,” tutupnya. (Ars)
