Bandung,bidik.web.id
Amarah publik akhirnya benar-benar meledak. Dugaan pembiaran tambang ilegal di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjelma menjadi bara perlawanan yang tak lagi bisa dibendung. Seperti bola salju yang menggelinding liar, kemarahan itu mencapai titik didih pada Selasa (10/2/2026), ketika puluhan massa dari Perkumpulan Aktivis Anak Bangsa mengepung Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat.
Aksi tersebut menjadi simbol ledakan frustrasi publik atas sikap pemerintah yang dinilai abai dan tak bertaring menghadapi kejahatan lingkungan. Massa aksi secara terbuka menuding DLH Provinsi Jawa Barat telah melakukan pembiaran sistematis dan harus ikut bertanggung jawab atas kembali beroperasinya dugaan tambang pasir ilegal milik PT RBP di Desa Nagrek, Kecamatan Nagrek, Kabupaten Bandung.
Pantauan langsung media di lapangan menunjukkan eskalasi aksi yang memanas. Massa membakar ban tepat di depan gerbang kantor DLH Jabar sebagai simbol kemarahan dan perlawanan. Sejumlah poster bernada kecaman keras dibentangkan, di antaranya bertuliskan: “Pembiaran tambang ilegal adalah kejahatan terhadap lingkungan,” “Stop tambang ilegal! Hancurkan alam, rugikan rakyat,” serta “Cukup sudah pembiaran! Tambang ilegal harus ditutup.”
Dalam orasi yang menggema dan penuh tekanan moral, Sekretaris Jenderal Aktivis Anak Bangsa, Dena, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja DLH Jawa Barat yang dianggap gagal total menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan lingkungan.
“Pengawasannya di mana? Faktanya, tambang yang sejak jauh hari dilaporkan ilegal justru terkesan dibiarkan. Sudah disegel, tapi malah beroperasi lagi. Ini bukan kelalaian biasa, ini kegagalan serius,” tegas Dena di hadapan massa aksi.
Ia menyoroti ironi besar ketika tambang yang telah lama masuk kategori ilegal, telah berulang kali dilaporkan ke DLH, disorot media, bahkan menjadi konsumsi publik luas, namun tetap beraktivitas seolah kebal hukum. Situasi ini memperkuat dugaan adanya pembiaran yang disengaja, atau setidaknya ketidakmampuan negara melindungi lingkungan dari eksploitasi brutal.
Sementara itu, orator lainnya secara lantang mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk segera mundur dari jabatannya. Mereka menilai pimpinan DLH telah gagal menjalankan amanah konstitusional dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kepentingan rakyat.
“Jika tak mampu memimpin dan menegakkan aturan, lebih baik mundur. Lingkungan hidup bukan ruang kompromi,” teriak salah satu orator yang disambut sorak massa.
Aksi ini menjadi sinyal keras bahwa publik tidak lagi mau menerima pembiaran atas kejahatan lingkungan. Sorotan kini tertuju pada Pemprov Jawa Barat: apakah akan bertindak tegas dan membersihkan dugaan pelanggaran ini, atau kembali membiarkan hukum dipermainkan di hadapan rakyat yang kian muak dan murka. (Red/yaya )
